Rakor Penguatan Pengawasan Keamanan Pangan Dan Promosi Konsumsi Pangan Lokal
Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Barat menggelar Rapat Koordinasi penguatan pengawasan keamanan pangan dan promosi konsumsi pangan lokal di Hotel Mercure Pontianak, Jumat (17/5/2024)
Kegiatan ini dibuka oleh Pj Gubernur Kalbar, dr. H. Harisson, M. Kes., dengan dihadiri Nara Sumber antaranya Ketua Umum GNTI yang juga Guru Besar Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Lautan IPB. Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional, Dr. Anas.
Dalam Sambutannya Pj. Gubernur Kalbar menyampaikan bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menjamin terwujudnya penyelenggaraan Keamanan Pangan di setiap rantai Pangan secara terpadu. Keamanan Pangan wajib dijamin dan setiap orang yang terlibat dalam rantai Pangan wajib mengendalikan resiko bahaya pada Pangan, baik yang berasal dari bahan, peralatan, sarana produksi, maupun dari perseorangan.
“Sehingga saya minta kepada Dinas terkait untuk melaksanakan pengawasan pangan ini secara konsisten dan komprehensif. Hal ini akan berdampak pada terjaminnya keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat, serta meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat,” Ungkap Pj Gubernur Kalbar dr. Harisson, M.Kes.,
Setiap orang yang menyelenggarakan kegiatan proses produksi, penyimpanan, pengangkutan atau peredaran pangan wajib memenuhi persyaratan sanitasi dan menjamin keamanan pangan dan keselamatan manusia. Dinas Ketahanan Pangan Provinsi, kabupaten/kota diberikan kewenangan melaksanakan pengawasan keamanan pangan segar atau PSAT (Pangan Segar Asal Tumbuhan).
Tujuan dari rakor tersebut merupakan upaya mensosialisasikan pentingnya Keamanan Pangan Segar dan Kelembagaan Pengawasan Keamanan PSAT (OKKPD) yang didukung melalui Pembentukan OKKPD berdasarkan SK kepala daerah (Perbup/Perwako), SDM dalam jumlah cukup, terampil, berkompetensi di dukung penganggaran.
sumber : mediakalbarnews.com