Rencana Kerja

PROGRAM UTAMA

    1. Program Peningkatan Ketahanan Pangan
      Program Peningkatan Ketahanan Pangan dimaksudkan untuk mengoperasionalkan kebijakan peningkatan ketahanan pangan. Dalam pengertian kebijakan operasional pembangunan, ketahanan pangan menyangkut ketersediaan, aksebilitas (keterjangkauan) dan stabilitas pengadaannya. Disamping aspek produksi, distribusi dan keamanan, ketahanan pangan mensyaratkan pendapatan yang cukup bagi masyarakat untuk mengakses bahan pangan.

      Tujuan Program Peningkatan Ketahanan Pangan adalah meningkatkan ketersediaan komoditas pangan pokok dalam jumlah yang cukup, kualitas yang memadai dan ketersediaan sepanjang waktu, melalui peningkatan produksi, produktivitas dan pengembangan produk olahan.

      Kegiatan pokok yang dilakukan dalam program ini meliputi :

      1. 1.     Program Pengelolaan Sumber Daya Ekonomi Untuk Kedaulatan Dan Kemandirian Pangan

        2.     Program Peningkatan Diversifikasi Dan Ketahanan Pangan Masyarakat

        3.     Program Penanganan Kerawanan Pangan

        4.     Program Pengawasan Keamanan Pangan

           2.      Meningkatnya ketersediaan pangan strategis dalam negeri

    2. a. Stabilitas harga dan pasokan pangan

      b. Penguatan cadangan pangan

      c. Meningkatnya ketersediaan pangan lokal sumber karbohidrat non beras

      d. Menurunnya daerah rentan pangan

      2.     Terjaminnya keamanan mutu pangan strategis :

      a. Terjaminnya keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan (PSAT)

      b. Meningkatnya kualitas konsumsi pangan

      3.     Terwujudnya birokrasi kementerian Pertanian yang efektif, efisien dan berorientasi pada pelayanan prima

      4.     Terkelolanya anggaran badan ketahanan Pangan yang akuntabel dan berkualitas. Sasaran dan target kinerja tersebut secara keseluruhan menjadi rujukan

  1. PROGRAM PENUNJANG

    Pola Konsumsi masih menunjukkan tingginya konsumsi beras penduduk. Hal tersebut disebabkan beberapa hal berikut:  Harga beras yang murah.

    §  Beras tersedia dimana saja, bahkan di daerah terpencil dengan adanya

    § beras Sejahtera (Rastra).  Beras lebih mudah disimpan sebagai cadangan pangan.

    §  Beras lebih mudah diolah.

    §  Proporsi Konsumsi penduduk yang masih belum beragam dan seimbang.

    § Konsumsi nasi sebagai pangan pokok lebih banyak dari jumlah yang direkomendasi untuk dikonsumsi per hari, yakni melebihi 50 persen dari pangan yang dikonsumsi per kali nya.  Gizi yang terkandung pada beras, sampai dengan saat ini masih jauh

    § lebih baik dibandingkan sumber pangan pokok lainnya.

     

    Pergeseran konsumsi pangan tidak ke umbi-umbian, sagu dan atau jagung (pangan produksi lokal), tetapi bergeser dengan meningkatnya konsumsi terigu yang notabene merupakan pangan impor dan tidak dapat diproduksi oleh petani lokal. Permintaan ke terigu disebabkan beberapa hal berikut:  Terigu dapat diolah menjadi beragam produk pangan turunan seperti roti,

    § penganan, mie, dan lain-lain.  Terigu mudah didapat dimanapun dan harga yang terjangkau.

    §  Budaya konsumsi rumah tangga untuk menyediakan pangan yang mudah

    § dan cepat (instan).

    Pemberlakuan pasar bebas sebagai bagian dari kebijakan ekonomi Global menyebabkan semakin mudahnya pangan lokal yang tidak berdaya saing dikalahkan oleh produk-produk pangan impor baik olahan maupun pangan segar.

    1.    Rendahnya konsumsi kelompok pangan sayur dan buah, serta kacangkacangan yang dipengaruhi budaya ketidakseimbangan pola konsumsi. Gambaran Pelayanan PD 43 Porsi pangan karbohidrat yang diatas separuh kelompok pangan lainnya, serta tingkat pendapatan dan pendidikan berpengaruh pada keinginan dan kemampuan akses kedua kelompok pangan tersebut.

    2.    Permintaan pangan non beras yang berasal dari produksi lokal seperti umbiumbian, jagung dan sagu sangat rendah untuk kebutuhan konsumsi penduduk disebabkan beberapa hal berikut:  Umbi-umbian, jagung dan sagu identik dengan pangan inferior.

    §  Lebih sulit disimpan dan rumit untuk diolah.

    §  Tidak tersedia setiap saat.

    §  Pola dan budaya konsumsi yang semakin tidak mengenal umbi-umbian,

    § jagung dan sagu sebagai pangan pokok. Dari tantangan tersebut, maka peluang pengembangan pelayanan perangkat daerah antara lain:

    1. Lahan di Kalimantan Barat masih tersedia sangat luas, akan tetapi tata kelola dan pemanfaatannya oleh Pemerintah masih lemah. Perlu regulasi yang mengatur pemanfaatan lahan dan air sehingga dapat mendukung produksi pangan pangan.

     2. Selain pangan pokok beras, maka pemerintah harus mampu menjaga dan meningkatkan produksi umbi-umbian, jagung, sagu, dan pangan pokok lainnya dan menjaga plasma nutfah sumber pangan lokal daerah.

    3. Penganekaragaman konsumsi pangan dapat diartikan sebagai penyediaan alternatif sumber pangan, dan juga sebagai bentuk penganekaragaman sumber gizi yang dimakan sebagai upaya memenuhi kebutuhan gizi masyarakat.

    4. Mengurangi konsumsi terigu akan membantu menyelamatkan devisa negara dan dapat meningkatkan kesejahteraan petani. Beralihnya sumber tepungtepungan dari terigu menjadi tepung berbahan pangan lokal akan meningkatkan pendapatan petani umbi-umbian atau pangan lokal lainnya yang ditanam di lahan marjinal. Selain itu, meningkatnya pemanfaatan pangan lokal akan memdorong berkembangnya industri pangan olahan berbasis pangan lokal, sehingga dapat meningkatkan aktivitas usaha Mikro tingkat Kecil dan Menengah (UMKM). Gambaran Pelayanan PD 44

     5. Meningkatkan produksi lokal dan mengurangi ketergantungan dengan impor pangan berdampak pada kemampuan daerah untuk menjaga stabilitas harga pangan. Fluktuasi harga yang tinggi akan memberatkan kemampuan masyarakat untuk menyediakan pangan keluarga.

    6. Mendorong masyarakat untuk mampu menyediakan pangan keluarganya sendiri dengan memanfaatkan sumber daya yang ada, seperti pemanfaatan pekarangan untuk pangan. Menyediakan pangan seperti sayur dan buah dengan memproduksi sendiri, juga akan berdampak baik untuk menjaga stabilitas harga dan menekan inflasi saat terjadi kelangkaan pangan.

    7. Melakukan pendampingan kepada masyarakat untuk memanfaatkan pangan dengan baik dan benar menjadi salah satu upaya yang dapat menurunkan kerawanan pangan dan gizi masyarakat. Ibu Rumah Tangga dan pelajar/mahasiswa merupakan kelompok masyarakat yang potensial untuk ditingkatkan pemahaman dan wawasannya tentang Pola Konsumsi Pangan yang dianjurkan sesuai kaidah Beragam, Bergizi Seimbang dan Aman (B2SA).

03 April 2024